INILAHSULSEL.COM, BONE – Kaharman (32), pelaku yang tega membunuh Hj Dahliah (54), ternyata merupakan anggota Satpol PP Pemkab Bone. Dia ditangkap sesaat setelah lepas piket jaga di Rujab Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu (15/11/2022) pukul 22.45 WITA.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika membenarkan hal tersebut. Menurut dia, dari hasil penggeledahan ditemukan kartu keanggotaan Satpol PP Bone.
“Iya betul yang bersangkutan adalah anggota Satpol PP,” kata Benny kepada Inilahsulsel.com, Kamis (16/11/2023).
Setelah memastikan bahwa Kaharman adalah pelakunya, Benny menjelaskan bahwa tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polres Bone pun menunggu anggota Satpol PP itu lepas piket jaga di Rujab Bupati Bone.
“Kita amankan pelaku di depan rujab. Kita tunggu dia lepas piket jaga,” ucapnya.
Sebelumnya warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone dihebohkan dengan tewasnya seorang pedagang kelontong bernama Hj Dahlia pada Jumat (10/11/2023) pagi. Ibu rumah tangga itu ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka sabetan parang di tubuhnya.
Warga sekitar sempat menduga pembunuhan itu ada kaitannya dengan aksi perampokan. Namun polisi membantah hal tersebut, sebab dari hasil olah TKP tidak ditemukan barang milik korban yang hilang.
Di hadapan polisi Kaharman mengakui bahwa dirinya lah yang menghabisi nyawa Hj Dahliah. Ia mengaku sakit hati dengan ucapan IRT itu saat hendak membayar utangnya.