Sulsel

Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan di Makassar Ditangkap, Kaki Ditembak Polisi

Pelaku Telah Merencanakan Aksinya

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – DM (42) terduga pelaku utama pembunuhan sadis disertai pemerkosaan di jalan Muhammad Yamin, Makassar ditangkap polisi.

DM ditangkap di persembunyiannya di Moncongloe, Kabupaten Maros oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Makassar pada Minggu (19/11/2023).

“Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib pada Senin (20/11/2023).

Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di kedua kakinya.

Kombes Pol Ngajib menyebut pelaku telah merencanakan penganiayaan serta pembunuhan terhadap korban. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman berat.

“Pelaku dikenakan pasal 340 junto 338 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” sebut Ngajib.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku motifnya membunuh korban karena didasari cemburu.

“Pelaku menganggap (T) melakukan hubungan dengan pria lain,” jelasnya.

Back to top button