
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – AR (15), seorang pelajar di Makassar menjadi korban kekerasan seksual tiga lelaki. Peristiwa itu berawal saat korban menemani AY, temannya yang sementara dirawat di RS Stella Maris. Sekitar pukul 03.00 Wita, AL mengirimkan pesan melalui Facebook meminta korban keluar dengan alasan BL (pacar AY) hendak menjenguk. Saat turun, korban hanya melihat AL dan satu orang lainnya.
“Korban sempat menanyakan keberadaan BL namun AL langsung memaksa korban dan menariknya naik motor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana pada Kamis (11/1/2024).
AL kemudian menuju ke Jalan Metro Tanjung Bunga, tepatnya di pos security dekat SPBU Tanjung Bunga. AL lalu meminta korban ikut ke pos security. Korban yang tak terima kemudian protes diperlukan demikian. Namun AL yang terpengaruh alkohol tidak peduli.
“AL menarik paksa korban masuk pos security. Korban sempat melawan dan berlari. AL mengejar dan memukul korban, kemudian menarik rambut korban,” tambahnya.
Setelah tak berdaya, AL memaksa korban berbaring dalam pos security kemudian membuka baju serta celana korban dengan paksa.
“AL kemudian menyetubuhi korban,” sebutnya Kompol Devi.
Tak lama kemudian CL dan IK datang. AL kemudian menyuruh CL masuk pos security dan menyetubuhi korban. Selanjutnya IK yang masuk menyentuhi korban.
Kompol Devi menyebut peristiwa ini terjadi pada September 2023 dan dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 7/1/2024 dengan nomor LP/50/I/2024/SPKT/RESTABES MKS/POLDA SULSEL.
“Peristiwa yang dialami korban terjadi pada bulan September 2023 dan korban hamil 4 bulan,” kata Kompol Devi.
Atas laporan tersebut Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku pada hari Kamis (11/1/2024). Para pelaku kini harus berhadapan dengan proses hukum.
“Para pelaku terancam pasal 81 UU no 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 6C UU 12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” bebernya.