PDIP Sebut Usulan Bantuan Dana Parpol Sudah Dibahas di DPR, Tinggal Perjelas Rambunya


Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengaku belum tahu pasti mengenai usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar partai politik (parpol) diberikan dana besar yang bersumber dari APBN. Meski begitu, konsep tersebut sejatinya sudah pernah dibahas di DPR namun belum ada tindak lanjutnya lagi.

“Belum, kita belum tahu apa yang nanti akan dipertanyakan pada kita. Sebenarnya kalau konsepnya DPR pernah bahas kok, bagaimana keuangan yang independen dan sebagainya. Tapi kita belum tahu. Kalau nanti TOR-nya ada, barangkali kita akan bisa punya banyak pikiran,” ucap Ganjar di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Ia menyebut memang dahulu pernah muncul ide dana parpol berasal dari APBN atau dari badan usaha milik partai. Namun tentu hal ini harus jelas aturan atau rambu-rambunya.

“Jadi diskusinya pernah ada, bukan baru. Nah sekarang bagaimana agar itu betul-betul partai governance-nya itu bisa berjalan tinggal pada pilihan. Itu akan lebih baik sih,” tandasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan parpol diberikan dana yang lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyusul maraknya pejabat korupsi lantaran biaya politik yang tinggi.

Selain memberikan dana besar, Fitroh juga menyarankan agar parpol lebih ketat dalam menyeleksi anggota yang akan diusung menjadi pejabat, baik di legislatif maupun eksekutif.

Exit mobile version