Market

Tender Proyek Coretax Rp1,3 Triliun yang Bermasalah Itu Libatkan PwC, LG CNS dan Deloitte


Aplikasi administrasi perpajakan bernama Coretax yang diluncurkan pada 1 Januari 2025 sering bermasalah. Banyak masyarakat wajib pajak mengeluhkannya.

Padahal, aplikasi yang digembar-gemborkan bakal mendorong setoran pajak ke kas negara ini, dibangun dengan biaya yang cukup mahal. Sekitar Rp1,3 triliun.  Selain itu, vendor-vendor yang terlibat dalam pembangunan Coretax punya nama besar.

Sejak diluncurkan, Coretax memang banyak menuai masalah. Mulai aksesnya sulit hingga rumitnya mengisi data verifikasi alamat pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), terungkap adanya beberapa perusahaan besar terlibat dalam pengadaan Coretax.

Untuk proses tendernya, DJP menunjuk PT Pricewaterhousecoopers Consulting (PwC) Indonesia. Kredibiltas PwC sempat tercoreng skandal pajak di Inggris dan Australia.

Baca Juga:  Semena-mena Kepada Pekerja, PKB Dorong Kemenaker Cabut Izin Usaha UD Sentosa Seal

Ada 2 tender yang dibuka dalam pengadaan Coretax, yaitu Commercial Off The Shelf (COTS) atau penyediaan paket aplikasi siap pakai dalam bentuk modul perangkat lunak maupun perangkat keras.

Dan, tender jasa konsultasi Owner’s Agent-Project Management and Quality Assurance yang bertugas untuk memberi konsultasi mengenai manajemen proyek.

Untuk tender COTS, PwC mengumumkan perusahaan yang memenangkan tendernya adalah konsorsium LG CNS-Qualysoft. Nilai kontraknya mencapai Rp1,23 triliun termasuk pajak.

“LG CNS Qualysoft-Consortium nantinya menyediakan sistem informasi yang akan menggantikan sistem informasi yang selama ini dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak 2002 dan kini sudah usang,” tertulis dalam laman tersebut.

Sedangkan untuk tender jasa konsultasi manajemen, PwC mengumumkan PT Deloitte Consulting sebagai pemenang tendernya. Dengan nilai kontrak Rp110 miliar.

Baca Juga:  Banyak yang Kena Penipuan, Pemprov Jateng Ketatkan Rekrutmen Pekerja Migran

Kedua pemenang tender itu, tercatat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 tertanggal 1 Desember 2020 tentang Penetapan Pemenang Tender Dua Tahap dengan Prakualifikasi Pengadaan System Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).

Informasi saja, LG CNS merupakan anak usaha dari perusahaan teknologi asal Korea Selatan (Korsel) yaitu LG.

Dalam pengadaan Coretax, LG CNS membentuk konsorsium bersama Qualysoft yang merupakan perusahaan teknologi penyedia rekayasa perangkat lunak asal Wina, Austria.

Sementara itu PT Deloitte Consulting merupakan salah satu bagian dari entitas Deloitte, perusahaan yang berkantor pusat di London, Britania Raya, yang bergerak di bidang operasi bisnis inti, pelanggan dan pemasaran, teknologi dan kerja sama perusahaan, human capital serta analytics and M&A.
 

Baca Juga:  Indonesia tak Akan Ngemis ke Amerika soal Tarif Impor, Prabowo: Kita Berdiri di Kaki Sendiri!

Back to top button