Sulsel

Pasobis Sidrap Ditangkap, Kerugian Masyarakat Capai Rp 4,5 Miliar

Tersangka Empat Orang Dua Perempuan

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Polda Sulsel mengungkap kasus dugaan penipuan online (Pasobis) dengan kerugian korban sebesar Rp 4,5 miliar. Dari kasus ini berhasil diamankan 4 pelaku, 2 laki-laki dan 2 perempuan.

“Masing-masing tersangka berinisial AA (25), MS (25), AE, (29)dan MS 26. Semua tersangka berasal dari Kabupaten Sidrap,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf, Kamis (14/12/2023).

Sasaran pelaku masyarakat yang menggunakan media sosial dengan korbannya yang cukup banyak. Modus yang dilakukan dengan menawarkan produk di media sosial seperti handphone dan barang lainnya dengan harga murah.

“Setelah korbannya mengirimkan uangnya ternyata barangnya tidak ada. Mereka ini ditangkap atas empat laporan polisi serta informasi penelusuran cyber Polda Sulsel,” tambah Helmi.

Baca Juga:  BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui BRI Peduli Ini Sekolahku

Dari jumlah angka transaksi yang terbaca di jejak perbankan yang sementara dikejar polisi yakni hampir lima miliar. Pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK karena disinyalir masih banyak kerugian yang diderita korban dari perbuatan para pelaku.

“Sampai dengan pemeriksaan sekarang sudah ditemukan jejak mereka ini Rp 4,6 miliar dari hasil pemeriksaan PPATK,” jelas Helmi.

Hasil pengembangan kasus ini pelaku bisa saja akan bertambah. Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 4 unit mobil 1 sepeda motor dan beberapa handphone.

“Dari pengakuan pelaku mereka mulai menipu via media sosial itu sejak tahun 2019,” pungkasnya.

Back to top button