Partai Sayap Kiri Prancis Lakukan Upaya untuk Memakzulan Presiden Macron

Partai sayap kiri Prancis, France Unbowed, mengajukan langkah untuk memakzulkan Presiden Emmanuel Macron setelah sang kepala negara menolak pencalonan Lucie Castets dari koalisi sayap kiri sebagai perdana menteri.
“Rancangan resolusi untuk memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Republik, sesuai dengan Pasal 68 Konstitusi, telah dikirim ke para anggota Parlemen hari ini untuk ditandatangani bersama,” ujar Mathilde Panot, Ketua Fraksi France Unbowed di parlemen, pada platform media sosial X, Sabtu (31/8/2024),
France Unbowed mengecam Macron karena menolak pilihan partai itu untuk jabatan perdana menteri meskipun koalisi sayap kiri memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan parlemen pada Juli.
Berdasarkan Pasal 68, presiden hanya dapat diberhentikan dari jabatannya jika terjadi pelanggaran tugas yang jelas-jelas tidak sesuai dengan pelaksanaan mandat presiden.
Mengutip AFP, Minggu (1/9/2024), France Unbowed memiliki cukup kursi untuk memulai prosedur tersebut, tetapi untuk menggolkannya diperlukan persetujuan dua pertiga mayoritas di kedua majelis parlemen.
Pada Agustus, Macron bertemu dengan fraksi-fraksi di parlemen serta para pemimpin partai dalam upaya untuk menegosiasikan pemerintahan baru setelah pemilu menghasilkan parlemen tanpa kelompok yang meraih suara mayoritas.
Presiden Prancis itu mengesampingkan New Popular Front, koalisi sayap kiri yang memperoleh 182 dari 577 kursi parlemen, dari pembicaraan tersebut dengan alasan kekhawatiran mengenai ‘stabilitas institusional’.