Market

Partai Golkar Dukung Bahlil Lahadalia Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat


Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang memutuskan menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Sarmuji mengatakan keputusan tersebut diambil karena aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terbukti merusak lingkungan.

“Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang laut kepala burung ini merupakan kawasan yang dilindungi,” ujar Sarmuji dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

Menurut Sarmuji, kebijakan Menteri ESDM sudah tepat dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Ia mengatakan undang-undang tersebut secara tegas melarang penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Diskon Tarif Listrik 50 Persen Ada Lagi, Berlaku Juni-Juli 2025

Sarmunji menjelaskan Raja Ampat memiliki 4,6 juta hektare lautan yang mencakup 1.411 pulau kecil, atol, dan beting, yang mengelilingi empat pulau utama, yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu juga menambahkan bahwa konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan di Raja Ampat merupakan prioritas utama pemerintah.

“Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik yang tidak ditemukan di tempat lain. Untuk itu, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga terkait berkomitmen melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025), menjelaskan terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, namun hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT GAG Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk. Sementara itu, empat IUP lainnya masih tahap eksplorasi.

Baca Juga:  Pemda Boleh Rapat di Hotel, Komisi II: Kalau Skala Kecil Tetap Prioritas di Kantor

IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada 2017 dan perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2018. Sebelum beroperasi, PT GAG sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diungkap Greenpeace Indonesia pada Selasa (3/6/2025). Dalam unjuk rasa yang dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, Greenpeace mengungkapkan keberadaan tambang nikel yang mengancam kawasan konservasi laut Raja Ampat.

Atas polemik tersebut, Bahlil mengambil langkah menghentikan sementara operasional tambang nikel di kawasan itu. 

 

Back to top button