PANI Bagikan Dividen Rp4 per Saham, Tunjukkan Komitmen terhadap Investor

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (kode saham: PANI) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp4 per saham kepada para pemegang saham, dengan total nilai dividen mencapai Rp67,53 miliar. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 Mei 2025 di Ballroom Mezzanin, Office Tower Agung Sedayu Group, Jakarta.
RUPST PANI tahun ini mencatat partisipasi tinggi, dengan kehadiran 90,59% pemegang saham dari total saham dengan hak suara sah. Pembayaran dividen dijadwalkan dilakukan pada 10 Juni 2025, sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam memberikan nilai berkelanjutan bagi investor.
Dividen tersebut merujuk pada kinerja keuangan PANI selama tahun buku 2024, di mana perusahaan mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp625,99 miliar. Hingga akhir Desember 2024, perseroan juga mencatatkan saldo laba ditahan sebesar Rp557,46 miliar, sementara ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp26,56 miliar.
Manajemen PANI menyatakan bahwa keputusan pembagian dividen ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam mengutamakan kepentingan investor.
Ke depan, PANI akan tetap fokus pada pertumbuhan jangka panjang dan strategi pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) yang mengedepankan tata kelola yang kuat dan pendekatan inovatif. Dengan posisi PIK2 sebagai kawasan premium berskala internasional, PANI optimistis dapat terus meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memperkuaLt posisinya sebagai salah satu pengembang properti terdepan di Indonesia.
Â