Ormas Lempar Sampah di Kantor Dinas Bekasi, Dedi: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak rela aksi ormas yang meresahkan di wilayah Bekasi, selesai dengan cara klarifikasi dan minta maaf.
Aksi sejumlah anggota ormas yang membuang sampah di depan pintu kantor dinas Kabupaten Bekasi yang videonya viral di media sosial, bakal dibawa ke ranah hukum.
“Minta maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah-langkah hukum,” kata Dedi di Bandung, Jumat (21/3)
Dedi juga siap membentuk satgas antipremanisme untuk memberantas ormas-ormas nakal yang meresahkan setiap menjelang lebaran.
“Ada peristiwa di Bekasi yang sekuriti diintimidasi, begitu juga di Kabupaten Bekasi yang ngamuk di kantor dinas. Karenanya kami mau bentuk satgas anti premanisme,” ucapnya.
“Targetnya tahun (2025) ini, Jabar bebas dari aksi premanisme,” kata Dedi. Bahkan dia mengaku telah berkomunikasi dengan berbagai instansi terkait di Jawa Barat, termasuk unsur TNI dan Polri, untuk membentuk satgas tersebut.
Dedi menegaskan hadirnya satgas anti premanisme itu, diharapkan sebagai salah satu solusi agar kejadian serupa tak terulang. Satgas itu nantinya bakal diisi dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri termasuk POM atau PM.
Pembentukan satgas ini juga dirancang untuk kepentingan jangka panjang, bukan hanya pada momen tertentu seperti Lebaran, tetapi untuk menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif di Jawa Barat.
“Satgas ini agar bisa gerak cepat memberantas premanisme, jadi nanti ada lembaga khusus sampai tingkat daerah. Termasuk ada nomor teleponnya,” tuturnya.