News

Ormas GRIB Jaya di Semarang Ambil Material PT KAI untuk Bangun Posko


Polda Jateng masih memburu dalang di balik aksi perusakan sejumlah aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Semarang, Jawa Tengah yang dilakukan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Tak tanggung-tanggung, anggota ormas itu menyisir enam lokasi aset milik PT KAI untuk diambil bahan materialnya.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan awalnya sejumlah orang dari Ormas GRIB telah menerima order untuk melakukan serangkaian kegiatan ilegal, mulai dari pemasangan banner, pendirian posko, hingga pembongkaran dan pengambilan aset milik PT KAI.

“Kelompok ini datang ke enam lokasi milik PT KAI dan melakukan aktivitas terorganisir, termasuk pembongkaran besi, berbasen, dan struktur lain. Setelah dibongkar, material tersebut mereka ambil dan salah satunya dibawa ke wilayah Mijen untuk pembangunan sebuah bangunan,” ungkapnya di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  Dihadiri 23 Negara, Persiapan DPR Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19 Nyaris 100 Persen

Barang-barang yang diambil kelompok tersebut, lanjutnya, diangkut menggunakan mobil Grand Max yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, seperti satu bundel sertifikat HGU atas nama PT KAI serta salinan putusan pengadilan Nomor 358/PDT/2014/PN Semarang.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa para pelaku menerima bayaran sebesar Rp1,3 juta hingga Rp1,7 juta per orang untuk setiap aksi.

Atas dasar itulah, dirinya menegaskan saat ini petugas masih memburu dalang atas aksi tersebut yakni seorang pria berinisial E.

“Kami sedang telusuri siapa otak di balik aksi ini. Diduga adalah seorang pria berinisial E. Dia adalah salah seorang putra dari orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut. Pekerjaan swasta, sedang dalam pencairan kami,” tegasnya.

Baca Juga:  Puan: Pembahasan Revisi UU Pemilu Masih Lihat Situasi di Lapangan

Pihak kepolisian menaksir kerugian yang diderita PT KAI akibat aksi pengrusakan ini mencapai Rp250 juta.

Sebelumnya, empat orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) GRIB JAYA berhasil diamankan oleh Satgas Anti Premanisme Operasi Aman Candi 2025.

Mereka ditangkap setelah melakukan perusakan dan pencurian material milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Gergaji, Kota Semarang.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial KA (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40). Mereka semua merupakan anggota aktif ormas GRIB JAYA.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1), Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56, dan/atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1), serta Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. 

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polda Bentuk Satgas Premanisme Kawal Kawasan Industri di Sultra

Back to top button