
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Oknum pegawai kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, diduga mencetak uang palsu. Kasus tersebut tengah ditangani Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum pegawai UIN Alauddin Makassar tersebut telgh ditangkap. Ia diduga mencetak uang palsu dalam lingkup kampus dengan nominal miliaran rupiah.
Sanya saja, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Gowa terkait kasus ini. Namun, pihak kampus telah menanggapi terkait adanya dugaan kasus tersebut.
Rektor UIN Alauddin Makasaar Prof Hamdan Juhannis mengatakan memang betul ada staf kamous yang ditangkap. Hanya saja, ia belum mengetahui kasus apa yang menimpah staf bersangkutan.
“Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Prof Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Ia menambahkan, informasi yang menyebar di media masih desas-desusm karena pihak kepolisian belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.
“Kami masih menunggu penyampaian resmi polisi. Dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” demikian Prof Hamdan Juhannis.