Market

Nusron Merasa Dikelilingi Mafia Tanah Setiap Hari, Ini Tanda-tandanya

Kamis, 14 November 2024 – 16:30 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: Inilah.com/Vonita).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meyakini, suburnya praktik mafia tanah karena disokong internal kementeriannya. Tiap hari dia bertemu mafia tanah. 

Menurut politikus Partai Golkar ini, berbagai konflik pertanahan biasanya akibat ulah mafia tanah. Di beberapa kasus malah sengaja dibuat untuk merebut lahan orang. Karena, mafia tanah punya koneksi orang dalam (Kementerian ATR/BPN), muncullah surat ganda.

Selanjutnya, mafia tanah membangun kolaborasi dengan penegak hukum agar putusan hukumnya menguntungkan mereka. “Karena apa? Karena konflik pertanahan dimulai dari sertifikat. Nah, yang tanda tangan sertifikat siapa? Internal (Kementerian ATR/BPN) kan,” kata Nusron di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Penjualan Tiket Lebaran KAI Mencapai 3,4 Juta

Advertisement

Advertisement

“Berarti kan kalau sampai ada konflik tanah, dipastikan ada dokumen yang tidak lengkap. Atau tidak hati-hati atau tidak mempertimbangkan risk management,” kata mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu.

Sebelumnya, Nusron mengakui banyaknya ‘tikus’ berkeliaran di kementerian yang dipimpinya. Dia meyakini, 60 persen mafia tanah dalam setiap perkara pertahanan, melibatkan orang dalam (ordal) Kementerian ATR/BPN.

“Mohon maaf kami sampaikan di forum ini supaya menjadi warning dan hati-hati, setiap sengketa dan masalah pertanahan, sekali lagi setiap sengketa dan konflik pertanahan, 60 persen pasti melibatkan oknum internal dalam ATR-BPN,” kata Nusron saat sambutan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Usai Musim Diskon Tarif Listrik, Keringat Rakyat Diperas, DPR: PLN Harus Jelaskan

Angka itu, terpaksa dia beberkan ke publik agar sama-sama membantu mengawasi transformasi ATR/BPN lebih baik. Ia mengatakan, tidak bisa mengubah keadaan sendiri, butuh partisipasi dan kolaborasi serta bantuan-bantuan dari berbagai stakeholder.

“Niscaya kita tidak mungkin bisa mengatasi problem yang sangat besar, yaitu masalah problem pertanahan dulu,” ucapnya.

Variabel eksternal, lebih lanjut Nusron menuturkan, 30 persennya adalah komponen pemborong-pemborong tanah. Kemudian 10 persennya itu adalah variabel-variabel pendukung, seperti variabel ‘oknum’ kepala desa, ‘oknum’ notaris, ‘oknum’ PPAT.

“Kemudian ‘oknum-oknum’ yang lain termasuk oknum-oknum ‘bimantara’. Bimantara itu singkatan dari bisnis makelar dan perantara. Atau Permata, Persatuan Makelar Tanah,” ujar Nusron menambahkan.

Sekadar catatan, rapat koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, mengundang beberapa menteri terkait. Mereka adalah Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Herindra; dan Kabareskrim Mabes Polri, Agus Andrianto. 

Baca Juga:  Komisi XI DPR RI: Daya Beli Melemah saat Lebaran Jadi Alarm bagi Pemerintah
Topik

BERITA TERKAIT

Back to top button