Sulsel

Empat Poin Prioritas Surat Edaran Pj Gubernur Sulsel Soal Penggunaan Dana Desa

Fokus di Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Budidaya Pisang

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, mengeluarkan Surat Edaran  No.412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel yang ditujukan kepada bupati.

Bahtiar Baharuddin di Makassar, Senin (9/10/2023) mengatakan, surat edaran itu menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada tanggal 3 Oktober 2023 di Makassar.

Edaran ini sebagai upaya penajaman program prioritas Pemprov Sulsel Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi.

Ada empat poin yang disampaikan. Pertama, dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di perdesaan, maka Pemprov Sulsel memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budidaya pisang dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.

Kedua, sehubungan dengan point 1, maka merujuk pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran desa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.

Ketiga, khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemprov Sulsel memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemprov Sulsel.

Keempat, dalam rangka menindaklanjuti poin tersebut, diminta kepada bupati se-Sulsel bersama tim TAPD kabupaten untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024.

 

Back to top button