Imam Masjid New York Shamsi Ali mendukung langkah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan kepolisian untuk segera menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim yang diduga telah menistakan agama dengan pernyataannya yang meminta agar 300 ayat Al-Quran dihapus.
“Saya dukung pak Mahfud. Bukan lagi diselediki. Tapi ditangkap karena jelas penodaan agama, ulama/santri, institusi pesantren, bahkan menodai kemenag dan TNI. Juga memecah belah….dan menimbulkan keresahan,” tulis Shamsi Ali, Kamis (17/03/2022).
Saya dukung pak Mahfud. Bukan lagi diselediki. Tapi ditangkap karena jelas penodaan agama, ulama/santri, institusi pesantren, bahkan menodai kemenag dan TNI. Juga memecah belah….dan menimbulkan keresahan. Apa lagi? https://t.co/htaJZKeFWD
— Imam Shamsi Ali (@ShamsiAli2) March 16, 2022
Bagi Shamsi Ali pernyataan Saifudin Ibrahim sudah diluar kewajaran.
Dalam cuitan sebelumnya Shamsi Ali membandingkan dengan Ahok yang pernah ditangkap gara-gara pelecehan 1 Ayat Al-Quran.
“Saya tidak perlu merespon karena jika Ahok dianggap melecehkan 1 ayat Al-Maidah dan dipenjara, Kenapa orang ini tidak ditangkap? Apa sengaja dibiarkan?,” tulisnya lagi.
Saya mendapat permintaan u/ merespon ke si kafir murtad, (saya tidak sebut nama karena jijik nama itu dipakai orang seperti dia). Saya tdk perlu merespon krn jika Ahok dianggap melecehkan 1 ayat Al-Maidah dan dipenjara, Kenapa orang ini tdk ditangkap? Apa sengaja dibiarkan?
— Imam Shamsi Ali (@ShamsiAli2) March 16, 2022
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri belum melakukan pemanggilan lantaran masih mendalami video viral Saifuddin Ibrahim tersebut.
“Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.