News

Nikita Mirzani Klaim tak Pernah Peras Reza Gladys Rp4 Miliar: Itu Kesepakatan Bisnis


Terdakwa kasus pemerasan Nikita Mirzani membantah tudingan jika dirinya melakukan pemerasan terhadap dokter sekaligus bos skincare Reza Gladys.

Dalam sidang eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/7/2025), Nikita menegaskan uang sebesar Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara merupakan bagian dari kesepakatan bisnis, bukan hasil pemerasan.

“Saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis, yaitu nilai Rp4 miliar. Dan saya menyatakan di persidangan ini bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melakukan perbuatan zalim dengan membuat cerita keji dalam surat dakwaan yang ditunjukkan kepada saya,” tegas Nikita di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, seluruh alur kerja sama dengan Reza Gladys berkaitan dengan jasa endorse dan review produk kecantikan yang biasa dilakukannya sebagai figur publik.

Baca Juga:  Penelusuran PPATK Memudahkan Aparat Hukum Jerat Budi Arie di Kasus Judol

“Semua berjalan karena perhitungan bisnis. Ada permintaan dari Reza Gladys untuk mereview produknya dengan baik-baik,” jelas Nikita.

“Jadi, di sini ada jasa, ada uang, ada harga. Hal seperti itu sudah biasa saya kerjakan saat menerima endorse, atau diminta mereview produk,” lanjutnya.

Nikita juga menyampaikan kritik tajam terhadap proses hukum yang tengah dijalaninya. Dia mengklaim telah menerima kriminalisasi dan hak ini jelas mencederai asas keadilan.

“Majelis Hakim Yang Mulia, hadirin yang saya cintai, kriminalisasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan terus merusak hukum dan melacurkan nilai-nilai keadilan,” ucap Nikita.

Dia menilai kasus yang menjeratnya sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan karena mengabaikan perannya sebagai publik figur yang selama ini mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan produk skincare ilegal.

Baca Juga:  Luncurkan Video Musik, SBY Ajak 35 Artis Tanah Air Kolaborasi Garap Save Our World

“Saya ini adalah orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce dengan menggunakan jarum suntik tanpa pengawasan dokter spesialis. Itu seharusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan pengawasan yang ketat,” ujar Nikita.

“Saya ini sudah menyelamatkan banyak muka wanita Indonesia atas pentingnya edukasi. Tapi yang saya terima justru kriminalisasi dari penyidik Polda Metro Jaya dan jaksa penuntut umum,” tambahnya menutup. 
 

Back to top button