News

Nawawi dan Albertina Ho Jadi Pimpinan Pengadilan Tinggi Usai Pensiun dari KPK


Nawawi Pomolango dan Albertina Ho kembali diaktifkan sebagai hakim di lingkungan peradilan umum setelah menyelesaikan masa jabatan mereka sebagai Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024.

“Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pengaktifan kembali yang bersangkutan sebagai hakim kepada Presiden. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 162/P Tahun 2024, Nawawi dan Albertina telah diaktifkan kembali sebagai hakim di lingkungan peradilan umum,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, dalam jumpa pers di Media Center MA, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Yanto menjelaskan bahwa dalam rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Umum pada Jumat, 20 Desember 2024, Nawawi dan Albertina dipromosikan menjadi pimpinan di pengadilan tinggi.

Baca Juga:  PN Solo Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator Sengketa Ijazah Palsu Jokowi

“Pimpinan Mahkamah Agung memutuskan Sdr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H., dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Sedangkan Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” kata Yanto.

Yanto juga mengungkapkan bahwa Nawawi dan Albertina sempat dinonaktifkan dari jabatan hakim karena aturan dalam PP Nomor 36 Tahun 2011 melarang hakim untuk merangkap jabatan. Selama menjabat di KPK, keduanya diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai hakim.

“Sebelum diangkat sebagai Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK, Nawawi menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar, sementara Albertina menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang,” ucap Yanto menjelaskan jabatan kedua saat ini.

Diketahui, promosi Nawawi dan Albertina merupakan bagian dari keputusan rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim pada 20 Desember 2024, yang menetapkan promosi dan mutasi untuk total 51 hakim.

Baca Juga:  Meski Terapkan Tarif 125 Persen atas AS, China Tetap Buka Peluang Negosiasi

Sebelum bergabung di KPK, Nawawi pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar, dan Albertina sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Saat ini, Nawawi berusia 62 tahun dan Albertina 64 tahun, sementara batas usia jabatan hakim di pengadilan tinggi adalah 67 tahun.
 

Back to top button