Alex Marwata soal Bertemu Eko Darmanto: Sebelum Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akui pernah bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini jadi tersangka lembaga antirasuah.
Dia mengatakan, pertemuan terjadi sebelum Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada sprinlidik,” ujar Alexander dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (26/9/2024).
Namun, dia tidak merinci kapan pertemuan tersebut dilakukan. Kata dia, pertemuan tersebut didampingi oleh dua orang staf pimpinan KPK.
“Saya didampingi dua orang staf saat menemui yang bersangkutan,” kata dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang kini jadi tersangka KPK.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penerbitan surat tersebut dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas). Ia menjelaskan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan keterangan dan membuat Laporan Informasi (LI).
“Selanjutnya atas dasar LI, tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024,” ujar Ade dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Ade mengungkapkan, sebanyak 17 saksi telah dilakukan pemeriksaan. Namun, terkait identitas dari saksi tersebut dia tak mau merincikan.
“Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo,” kata dia.
Diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Eko Darmanto dijerat KPK sebagai tersangka pada Desember 2023, sementara pertemuan dengan Alexander pada Maret 2023