INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan jadwal kampanye pasangan calon (Paslon) Pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 di media massa.
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengatakan Paslon Pilgub Sulsel mulai kampanye di media massa pada 10 November mendatang. Kampanye di Media massa ini, hanya berlangsung selama 13 hari.
“Kita sudah sosialisasikan ke masing-masing Paslon. Jadi tahaoan kampanye video media iklan cetak dan elektronik pelaksanaannya mulai tanggal 10 sampai 23 November 2024,” imbuh Hasruddin dalam Sosialisasi Kampanye Iklan Media Cetak dan Media Massa Elektronik Pemilihan Serentak 2024, di Makassar, Sabtu (2/11/2024).
Dengan begitu, Paslon dapat mengampanyekan diri masing-masing kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik hingga daring. Tahapan ini sudah diatur dan ditentukan teknisnya pada masa kampanye Pilkada 2024 ini.
Namun, ia berharap para Paslon mengampanyekan terkait visi misi hingga program di media massa. Sehingga, masyarakat dapat memberikan penilaian tentang apa saja yang akan nantinya dijalankan saat Paslon yang menang telah menjabat.
“Memang seperti itu (visi-misi) yang dikampanyekan. Jadi kami berharap Paslon nomor urut 01 dan Paslon nomor urut 02 bisa memanfaatkan kegiatan-kegiatan positif di media massa,” jelasnya.