Market

MPR: Wajah Indonesia Tercoreng Jika Terbukti Penambangan Nikel di Raja Ampat Rusak Lingkungan


Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PAN Eddy Soeparno prihatin adanya pengelolaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia memperingatkan Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata benar terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan wisata kelas dunia dan telah ditetapkan UNESCO sebagai Global Geopark, Raja Ampat.

“Reputasi Indonesia sebagai tujuan eco-wisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementrian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup menkonfirmasi terjadi kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab,” kata Eddy dalam keterangan pers, Minggu (8/6/2025).

Eddy menegaskan sektor pertambangan dan hilirisasinya sangat diperlukan, karena selain menyumbang pendapatan negara juga menyerap tenaga kerja. Namun begitu, pertambangan yang tidak taat aturan, dan bahkan merusak kawasan wisata alam seperti Raja Ampat patut diganjar hukuman berat dan pelakunya tidak diperkenankan melakukan kegiatan usaha pertambangan sampai kapanpun.

Baca Juga:  Meski Rupiah dan Inflasi Stabil, Ekonom UI Sarankan Tahan BI Rate: Jaga-jaga Tarif Trump

“Sekali lagi saya tegaskan, kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan di  dalam koridor hukum yang mengaturnya. Jika ada yang melanggar ketentuan atau bahkan tidak mengindahkan ketentuan sama sekali, selayaknya diganjar hukuman penjara yang berat, mengganti rugi biaya lingkungan yang rusak, serta masuk daftar hitam pertambangan selamanya,” tuturnya.

Eddy mengingatkan Raja Ampat adalah anugerah Tuhan untuk Indonesia dan menjadi kebanggaan alam seluruh masyarakat Indonesia. Dengan begitu, jika ditemukan pelanggaran pertambangan, Eddy memastikan mendukung untuk ditindak hukum secara tegas dan berat. 

Sementara itu, ia juga menerangkan pentingnya menghimpun data yang lengkap dan akurat potensi pelanggaran yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Danantara dan China Investment Corporation Jajaki Peluang Investasi di ASEAN

“Saat ini saya tengah menghimpun dan mempelajari data lapangan tentang potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha. Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kami benar-benar memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu menyebut ada dua tambang nikel yakni milik PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining, yang beroperasi di Raja Ampat. Kedua perusahaan ini telah mengantongi izin usaha sejak daerah ini masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat.

Selain dua tambang nikel yang berizin itu, terdapat sejumlah perusahaan tambang lain yang beroperasi di Raja Ampat telah, yang telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sebelum Papua Barat Daya terbentuk.

Baca Juga:  Raja Ampat Dirusak Tambang Nikel, Komisi XII DPR Minta Jangan Disikapi dengan Emosi

Sejumlah pihak mengecam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat karena dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar. Raja Ampat merupakan salah satu lokasi wisata unggulan di Indonesia, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun asing

Back to top button