Market

Monopoli Pasar hingga Ganggu Kedaulatan Data, Grab-GoTo Jangan Dibiarkan Menyatu


Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, angkat bicara soal santernya isu rencana merger antara Grab dan GoTo. Menurutnya, isu ini bukan sekadar urusan bisnis antarperusahaan, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, serta arah masa depan ekonomi Indonesia.

“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif dalam keterangannya, diterima di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Politikus PKB ini menilai, jika tidak diantisipasi secara serius, penggabungan dua raksasa teknologi ini bisa menciptakan dominasi pasar di sektor transportasi daring, layanan pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital. Kondisi ini bisa menurunkan daya saing, mengancam pelaku UMKM, dan merugikan konsumen serta mitra pengemudi.

Baca Juga:  Bahas Investasi Strategis dan Penguatan Tata Kelola, Presiden Prabowo Panggil Bos BPI Danantara

“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” kata dia.

Ia juga menyoroti potensi bahaya dominasi data. Jika satu entitas super app mengendalikan lalu lintas data pengguna, transaksi, dan sistem pembayaran, maka muncul risiko baru terhadap kedaulatan ekonomi digital Indonesia.

“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” jelasnya.

Hanif, yang juga anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia ini, mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lainnya untuk bersikap proaktif. Langkah preventif harus ditempuh sejak awal agar struktur pasar tetap sehat dan tidak timpang.

Baca Juga:  Hati-hati Minat Investor Meredup, BI: Duit Asing Masuk Bersih Hanya Rp120 Miliar

Hanif memastikan Komisi XI DPR RI akan turut mengawal ketat proses ini. “Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.

Diketahui, kesepakatan akuisisi GoTo oleh Grab dikabarkan rampung pada kuartal kedua 2025. GoTo dilaporkan akan melepas semua unit bisnis mereka kepada Grab, kecuali bisnis finansial. Perkembangan pembicaraan akuisisi antara Grab dan GoTo, dilaporkan juga oleh Reuters, berdasarkan narasumber yang tidak disebutkan namanya.

Kabarnya, Grab sudah merekrut penasihat untuk menangani proses akuisisi. Kesepakatan final masih bergantung kepada pendanaan akuisisi. Disebutkan juga Grab sudah berdiskusi dengan beberapa bank sebagai calon penyandang dana. Nilai akuisisi dikabarkan mencapai US$7 miliar atau setara Rp115 triliun.

Baca Juga:  Gagal Hentikan Gelombang Utang, Moodys Cabut Rating Kredit Teratas Pemerintah AS

Terkait kabar ini GoTo sudah memberikan klarifikasi. Pihak manajemen menyebut perseroannya memang telah mendapat tawaran dari berbagai pihak, tapi dirinya tidak bisa membuka identitas yang bersangkutan.

“Hal ini bersifat rahasia, tidak mengikat dan masih dalam tahap yang sangat awal, serta seringkali disampaikan secara informal, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Sekretaris Perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, R.A. Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (16/5/2025).

Back to top button