News

PDIP Klaim Sempat Minta DPR Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 di Tahun 2025


Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengklaim pihaknya sempat meminta pengkajian ulang terkait keputusan untuk memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Hal itu untuk memastikan apakah kondisi ekonomi Indonesia dalam kondisi baik di tahun 2025.

“Kita minta mengkaji ulang (PPN 12) apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja,” kata Deddy kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024).

Dia menyebut, pihaknya berharap agar pemberlakuan kenaikan pajak itu dilakukan secara pelan-pelan. DIa tak menampik jika pajak menjadi sumber paling utama bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan Indonesia.

“Tapi kan kita lihat sendiri kondisi yang ada sekarang. Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik,” ucap Deddy.

Baca Juga:  Dikabarkan Tewas, Komandan Pasukan Al Quds Iran Hadir Merayakan Kemenangan Teheran

“Apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalann-persoalan baru,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto menegaskan wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh partai penguasa PDI Perjuangan (PDIP).

“Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi saat dihubungi wartawan, Sabtu, (21/12/2024).

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menilai sikap PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut. Terlebih, panja pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP jelas dipimpin langsung oleh fraksi partai besutan Megawati Seokarnoputri tersebut.

Baca Juga:  Ditanya soal Pengganti Wakapolri, Begini Kelakar Kapolri Listyo Sigit

“Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” kata Wihadi.
 

Back to top button