Menlu Sugiono akan Berikan Advisory Opinion di ICJ pada 1 Mei 2025


Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri Sugiono dijadwalkan bakal memberikan ‘advisory opinion’ atau ‘pendapat penasehat’ di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pendudukan Israel di Palestina pada 1 Mei mendatang.

Mengenai isu Palestina itu sendiri, dalam arahan pers di Jakarta, Kamis (24/4/20250, Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia siap melakukan evakuasi kemanusiaan sementara tapi dengan catatan yang harus dipenuhi.

Catatan yang harus dipenuhi tersebut, lanjutnya, adalah sudah ada kesepakatan antara semua pihak yang terlibat —orang yang dievakuasi, keluarga mereka di Gaza, pemerintah Palestina dan negara-negara di kawasan— untuk melakukan evakuasi.

Selain itu, Rolliansyah juga menyampaikan Pemerintah Indonesia juga ingin berpartisipasi dalam rekonstruksi Gaza yang akan dilakukan secara terkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ataupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Masalah rekonstruksi Gaza ini harus dilakukan dalam skala yang besar dan melibatkan berbagai stakeholder, berbagai negara di dunia dan tidak hanya terbatas negara-negara OKI saja, dan tentunya harus dilakukan dengan memperhatikan apa yang menjadi prioritas dari pemerintah Palestina,” jelas juru bicara yang akrab disapa Roy itu.

Ia juga mengatakan Menlu Sugiono akan berpartisipasi dalam pertemuan tingkat menteri BRICS pada 28-29 April 2025 di Rio de Janeiro, Brasil, sebelum hadir di ICJ.

“Ini akan menjadi Foreign Ministerial Meeting BRICS pertama yang dihadiri Menteri Luar Negeri RI setelah Indonesia resmi diterima (menjadi anggota) oleh BRICS pada awal tahun ini,” kata Roy, dalam arahan pers itu.

Menurut dia, pertemuan tersebut akan membahas isu-isu strategi global, termasuk isu-isu politik dan keamanan global dan regional, dan isu-isu mengenai reformasi tata kelola global serta peran negara-negara berkembang ‘Global South’.

 

Exit mobile version