Menkum Minta Diaspora di Rusia Harus Kembali ke Tanah Air


Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta seluruh diaspora yang ada di Rusia menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh harus kembali pulang ke Indonesia untuk memajukan bangsa.

Hal itu dikatakan Supratman kepada diaspora di Rusia di sela-sela rangkaian kegiatan kerja Menteri Hukum untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Cooperation in the Field of legal Regulation of the Activities of Non-Profit Organization/ MoU NPO (16/5/2025).

“Pemerintah mendukung adik-adik semua untuk menuntut ilmu, belajar serta sungguh-sungguh dan kembali untuk membangun bangsa,” ujar Supratman dalam keterangan resmi yang disiarkan, Sabtu (17/5/2025).

Pernyataan tersebut pun disambut baik oleh para diaspora yang hadir. Di pertemuan tersebut, Ketua Diaspora Rusia Andre Septiyanto juga turut mengungkapkan harapan besarnya akan dukungan pemerintah terhadap kebijakan diaspora Indonesia yang berada di luar negeri.

“Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan bagi WNI yang berada di luar negeri dalam bentuk peraturan atau dukungan kebijakan,” tutur Septiyanto.

Tidak hanya Septiyanto, Teguh Imannullah juga menaruh harapan besar kepada Supratman.

Mahasiswa S3 di jurusan Composite Materials di Peter Tae Great St. Petersburg Polytechnic University yang sedang menyelesaikan S-3 ini berharap Indonesia dan Rusia membangun kolaborasi riset di berbagai bidang.

“Dengan kerjasama tersebut, mahasiswa Indonesia bisa kembali dan terserap dengan baik sesuai bidang spesialisasinya,” katanya.

Teguh sendiri merupakan mahasiswa yang menimba ilmu dengan bidang spesialisasi yang langka yakni jurusan composite materials dalam roket luar angkasa. Dia meyakini dengan kolaborasi yang baik dan perhatian lebih dari pemerintah, dirinya dapat memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa.

 

Exit mobile version