Market

Mendag Budi Lepas Ekspor Kratom Senilai Rp17,45 Miliar ke Amerika dan Eropa


Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk kratom dari PT Oneject Indonesia sebanyak 351 ton senilai US$1,053 juta atau sekitar Rp17,45 miliar ke Amerika dan Eropa.

Mendag Budi mengatakan komoditas kratom yang diekspor ini telah berupa produk jadi, bukan dalam bentuk daun atau lembaran, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2024 tentang jenis dan ukuran komoditas kratom yang diperbolehkan ekspor.

“Kita melakukan pelepasan ekspor kratom dari PT Oneject Indonesia sebanyak 351 ton ya, 351 ton atau 13 kontainer dengan nilai 1,053 juta dolar AS. Kratom ini memang sesuatu yang unik ya,” ujar Mendag Budi, di kantor PT Oneject Indonesia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga:  China Temukan Ladang Minyak Besar Berkapasitas 100 Juta Ton di Laut China Selatan

Dia memaparkan, komoditas kratom dulunya dapat diekspor secara bebas, berupa bahan mentah, daun lembaran. Namun, petani di Indonesia justru mendapat banyak kerugian.

post-cover
Sejumlah truk kontainer berisi komoditas kratom yang akan diekspor terparkir di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)

Beberapa permasalahan yang muncul antara lain, barang yang tidak sesuai standar karena daunnya menguning, harga sangat murah, dan diekspor kembali kepada negara ketiga dalam bentuk produk.

Selanjutnya, Pemerintah melakukan rapat terbatas yang menghasilkan peraturan tata niaga ekspor kratom. Aturan-aturan ini tertuang dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang tentang Barang Yang Dilarang untuk Diekspor, Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

“Jadi kratom yang boleh diekspor itu adalah remahan dan serbuk, kurang dari 600 mikron ya, itu boleh diekspor. Kalau di atas 600 mikron itu tidak boleh, karena itu dianggap masih barang mentah. Nah seandainya mau ekspor barang yang lebih bagus lagi, artinya bagian dari proses hilirisasi, ya itu lebih bagus,” katanya.

Baca Juga:  Kejagung Harus Pastikan Pertamina Patra Niaga tak Ulangi Penyimpangan dalam Pengadaan Minyak

Lebih lanjut, Mendag Budi menyampaikan adanya aturan tata niaga ekspor kratom dapat membantu para petani dan juga industri berkembang menjadi lebih baik.

“Sekarang tinggal kita mencari pasar yang lebih bagus, syukur-syukur nanti bisa diolah lagi menjadi barang yang atau proses hilirisasi lebih bagus dari sekarang,” ucapnya.

Back to top button