News

Polisi Periksa 44 Saksi Kasus Korupsi Dana Pekan Olahraga Provinsi 2023

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Tengah memeriksa 44 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 di Kudus.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio menjelaskan penanganan kasus ini dimulai dari laporan warga dan kini ditangani oleh Penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dit Krimsus Polda Jateng mengenai adanya dugaan korupsi tersebut terjadi pada bagian konsumsi dan jersey.

“Totalnya 44 orang diperiksa dan 42 diantaranya merupakan pengurus cabang olahraga di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus sedangkan dua lainnya adalah pihak ketering dan bendahara. Status penyelidikan,” ungkapnya seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga:  Maskapai Inggris Virgin Atlantic Hentikan Permanen Penerbangan London ke Israel

Lebih lanjut, Dwi menyebut pihaknya masih berupaya memanggil saksi salah satunya yakni mantan ketua KONI Kabupaten Kudus yang mengundurkan diri sebelum Porprov 2023 digelar.

“Surat pemeriksaan sudah dilayangkan terhadap IT, namun yang bersangkutan tidak datang,” ucapnya.

Dia membeberkan dugaan korupsi itu muncul pada anggaran makan dan jersey baik untuk atlet, pelatih, dan official.

“Dibilang dikurangi kualitasnya, iya. Lengkap juga lengkap. Modus di situ. Sedang kita pahami modusnya,” tandasnya.

Dari kasus tersebut, ia menambahkan bahwa kerugian dari kasus tersebut masih didalami, namun untuk pos anggarannya yaitu konsumsi Rp899 juta dan Jersey Rp971 juta.

“Kerugiannya akan kami periksa lebih lanjut. Tapi untuk konsumsi itu Rp899 juta dan jersey Rp971 juta,” pungkas Dwi.

Baca Juga:  Inggris Komitmen Dukung Negara Palestina, Kedua Perdana Menteri Bertemu di London

Back to top button