News

Mediasi Gagal, MUI Minta Masyarakat Kawal Sidang Guru Supriyani dengan Damai

Jumat, 25 Oktober 2024 – 18:34 WIB

Ribuan guru dari PGRI saat demonstrasi di depan PN Andoolo, Konsel. (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), KH. Moh. Wildan Habibi, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan dan keamanan selama proses persidangan Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya. 

Imbauan ini disampaikan Wildan setelah mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan, sehingga sidang kasus Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo akan terus berlanjut.

Wildan menyatakan, meskipun ada aksi solidaritas dari masyarakat dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk mengawal perkara ini, ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. 

Baca Juga:  Polda Lampung Tetapkan Satu Anggota Brimob Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tertib, walaupun kita sama-sama ingin mendukung kasus ini dengan baik. Mari kita jaga keamanan dan kedamaian di daerah kita,” ujar Wildan, dikutip dari Antara, Jumat (25/10/2024).

Advertisement

Wildan juga mengapresiasi masyarakat dan para demonstran yang tetap damai dalam mengawal kasus ini. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah turun ke jalan dengan tertib, mendukung Supriyani secara damai,” ungkapnya. 

Namun, ia juga menekankan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh ada upaya untuk mengganggu ketertiban umum.

Sidang perdana kasus Supriyani berlangsung pada Kamis (24/10/2024), di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, mendakwa Supriyani melakukan kekerasan fisik terhadap anak berinisial D.

Baca Juga:  Kata MUI soal Sejumlah Masjid di Solo Lebaran Duluan

Dalam dakwaan, Supriyani dituduh memukul siswanya dengan gagang sapu ijuk, yang mengakibatkan luka memar pada bagian paha korban.

Kasus ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian besar mendukung Supriyani dan menilai tuduhan terhadapnya sebagai bentuk ketidakadilan terhadap profesi guru, yang kerap kali menghadapi tantangan besar dalam mendisiplinkan siswa. Namun, sebagian pihak lainnya menegaskan pentingnya memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat Supriyani diduga telah melanggar hak-hak anak.

Meski demikian, mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Andoolo sebelum persidangan tidak menghasilkan kesepakatan. 

“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Andoolo yang telah memberi kesempatan mediasi, tetapi hasilnya belum mencapai kesepakatan. Oleh karena itu, mari kita kawal proses ini dengan kepala dingin,” tambah Wildan.

Baca Juga:  Prabowo Lawatan ke Lima Negara, Dimulai dari Uni Emirat Arab

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi juga memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai bagaimana perlindungan hukum terhadap profesi guru serta hak-hak siswa di sekolah. Masyarakat kini menunggu dengan cermat bagaimana kasus ini akan berlanjut di pengadilan, sementara ketegangan di Konawe Selatan terus meningkat seiring berjalannya proses hukum.

Sebagai tokoh agama, Wildan berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap tenang hingga ada keputusan resmi dari pengadilan. “Kita harus bijak menyikapi ini. Jangan sampai tindakan kita mencederai hukum dan aturan yang berlaku di negara ini,” pungkasnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan dalam beberapa pekan mendatang, dan Supriyani diharapkan dapat memberikan pembelaan atas dakwaan yang disampaikan jaksa.

Topik

BERITA TERKAIT

Back to top button