News

Mayat Pria Tangan-Kaki Terikat di Bantargebang, Polisi Periksa 11 Saksi


Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus penemuan jasad di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Jasad pekerja bernama Waryanto (51), ditemukan dalam kondisi mengenaskan yakni tangan dan kaki terikat serta kepala terbungkus karung.

“Benar korban ditemukan kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).

Korban diduga merupakan korban pembunuhan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendoakan.

“Sampai saat ini masih berjalan proses penyelidikan, dan tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan atau introgasi saksi saksi sebanyak 11 orang,” ungkapnya.

Belasan saksi itu merupakan rekan kerja yang tergabung dalam sati unit yang sama dengan korban. Polisi juga memeriksa sejumlah orang yang tinggal dekat dengan korban.

Baca Juga:  Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga untuk Korban Gempa Myanmar, Total Rp20,8 Miliar

“Saksi yang kami interogasj mengatakan bahwasanya korban tidak ada pernah punya masalah dengan siapapun dan korban cenderung pendiam dan tertutup, korban dalam hal ini berperilaku baik di mata saksi saksi yang sudah kami interogasi,” jelasnya.

Polisi juga memeriksa keluarga korban melalui sambungan telepon. Sebab, keluarga korban tidak tinggal bersama korban.

“Istri korban sudah kami lakukan interogasi by phone karena terkendala jarak yaitu istri korban berada di Jawa tengah,” tutupnya.

Back to top button