Marak Dokter Cabul, Pengamat UI Usul Kuota Dokter Kandungan Laki-laki Dibatasi

Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengusulkan agar kuota dokter kandungan laki-laki dibatasi menyusul maraknya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga medis.
Menurutnya, pembatasan ini penting sebagai bagian dari langkah preventif sekaligus bentuk perlindungan terhadap pasien perempuan.
“Yang kedua, solusi tentunya misalnya untuk beberapa penyakit yang bukan penyakit ya keluhan atau intervensi medis yang dibutuhkan, mungkin harusnya lebih diutamakan dokter perempuan misalnya. Ini baru usulan solusi yang sifatnya normatif saja ya. Artinya misalnya kalau dokter kandungan, dalam kasus yang belakangan ini kan dokter kandungan,” ujar Rissalwan kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia menegaskan kuota dokter kandungan laki-laki perlu diatur secara ketat. Tujuannya agar pasien perempuan mendapatkan kenyamanan dan rasa aman saat menjalani pemeriksaan atau tindakan medis.
“Lebih baik, sebaiknya dokternya lebih banyak perempuan. Tetap diperbolehkan (laki-laki), tapi mungkin dikasih kuota lah. Dokter yang mengajukan spesialis obstetri dan ginekologi itu maksimal misalnya 30 persen dari 100, ya maksimal 30 orang,” jelasnya.
Tak hanya itu, Rissalwan juga mengusulkan adanya pendampingan ketat terhadap dokter laki-laki yang menangani pasien perempuan. Hal ini demi mencegah celah terjadinya penyimpangan.
“Dan ada persyaratan lain, misalnya dia harus didampingi oleh paramedis perempuan suster atau perawat. Sekarang begitu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rissalwan juga menyoroti perlunya penyesuaian dokter berdasarkan jenis kelamin pasien untuk spesialisasi tertentu.
“Kuota dokter kandungan laki-laki juga bisa dikurangi hingga 10 persen. Untuk dokter kulit dan kelamin atau dokter penyakit dalam, bisa diarahkan yang sesuai dengan jenis kelamin pasien. Jadi kalau pasiennya perempuan, ya sebaiknya rumah sakit merekomendasikan dokter perempuan juga,” paparnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan tersebar video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut.
Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial, maupun di grup WhatsApp yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.
Beberapa hari sebelumnya, publik juga dibuat geleng-geleng kepala ulah kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter cabul Priguna Anugerah Pratama (31 tahun), tenaga medis residen Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.