Mantan Kadiv Humas Polri Dilantik Jadi Sekjen DPD RI


Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melantik Irjen Pol. Mohammad Iqbal menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Gedung DPD RI, Senin (19/5/2025).

Pelantikan terhadap mantan Kadiv Humas Polri ini berdasarkan Keppres Nomor 79/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan Irjen M. Iqbal resmi menjabat Sekjen DPD RI terhitung sejak pelantikan. Kemudian akan diberikan unjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan peraturan perundang-undangan

“Jabatan Sekretaris Jenderal DPD ini merupakan jabatan strategis dan memainkan penanganan kunci dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan dukungan administrasi dan keahlian terhadap kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPD,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan mutasi jabatan di kementerian/lembaga merupakan hal yang biasa. Tujuannya, untuk optimalisasi dalam rangka penyegaran sehingga mencapai kinerja seiring dengan dinamika perkembangan baik internal maupun eksternal.

Diketahui, Irjen M. Iqbal merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki beberapa jabatan strategis seperti Kapolres Metro Jakarta Utara (2013), Kabid Humas Polda Metro Jaya (2013), Kapolrestabes Surabaya (2016), dan Kadiv Humas Polri (2018).

Selanjutnya, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (2020), serta Kapolda Riau (2021). Sebelum dilantik menjadi Sekjen DPD RI, Irjen M Iqbal menduduki Pati Baharkam Polri.

Exit mobile version