News

Makin Bengis! Israel Bunuh Direktur RS Indonesia di Gaza


Israel kembali melancarkan serangan bengis di Jalur Gaza, Palestina. Pada Rabu (2/7/2025), Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Dr. Marwan Al-Sultan, tewas bersama keluarganya dalam gempuran yang menyasar Gaza City.

Sumber Al Jazeera melaporkan, serangan Israel menargetkan bangunan perumahan di Barat Daya Gaza City. Istri dan anak Al-Sultan turut menjadi korban tewas dalam gempuran tersebut.

Al-Sultan, seperti dikutip Al Jazeera, merupakan sumber informasi utama dari Gaza yang kerap melaporkan kondisi tragis warga Palestina kepada publik internasional. Ia juga berulang kali menyerukan komunitas internasional untuk memastikan keselamatan tim medis, terutama saat Israel berulang kali mengepung dan menyerang RS Indonesia.

RS Indonesia dan Dalih Israel

Israel telah meluncurkan agresi ke Palestina sejak Oktober 2023. Sejak itu, mereka tanpa henti menggempur fasilitas sipil seperti rumah sakit, kamp pengungsian, dan tempat ibadah.

Baca Juga:  Pramono Gercep Bilang Siap Terapkan WFA, Wamendagri Ingatkan Buat Dulu Sistem Pengawasannya

Selama agresi berlangsung, RS Indonesia menjadi sasaran pengepungan dan serangan berulang kali. Israel menuding adanya markas Hamas di fasilitas medis tersebut, menjadikannya alasan untuk menghancurkan rumah sakit. Namun, tuduhan Israel tak pernah terbukti. Dalih serupa sering digunakan untuk menyerang fasilitas medis lain di Gaza.

Akibat serangan brutal Zionis Israel, lebih dari 56.500 warga Palestina tewas, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, sementara 133.419 lainnya terluka.

Aksi-aksi ini telah membawa konsekuensi hukum internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan Menhan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga:  Soal Alasan Cuma Panggil Humas Google di Kasus Korupsi Chromebook, Ini Penjelasan Kapuspenkum

Tak cuma itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang mereka lancarkan di wilayah pesisir yang terkepung itu.
 

Back to top button