News

Libur Sekolah Ramadan Berisiko Picu Adiksi Gawai dan Kekerasan Remaja


Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan meliburkan sekolah selama bulan Ramadan dapat menimbulkan dampak negatif, salah satunya memperparah adiksi remaja terhadap gawai.

P2G mengingatkan, penggunaan gawai yang berlebihan sudah menjadi masalah global yang memengaruhi perkembangan mental dan sosial anak-anak.

Alih-alih mengisi Ramadan dengan kegiatan bermanfaat di rumah, anak-anak justru berisiko menghabiskan waktu seharian penuh asyik bermain media sosial dan menjelajahi internet selama libur.

“Jangan sampai libur selama Ramadan menjadi ajang anak lama-lama berselancar di dunia maya, mengakses konten negatif kekerasan, game online, bahkan pornografi,” ucap Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (3/1/2025). 

Pemerintah kata Satriawan, hendaknya mempertimbangkan dampak negatif libur berkepanjangan. Selain memperparah adiksi anak terhadap gawai, libur sekolah juga berpotensi meningkatkan siklus kekerasan.

Baca Juga:  UAS Ungkit Penolakan Ceramah di UGM Era Jokowi, Langsung Pamer Ijazah S2-S3 Asli

Sebab, kata dia sudah banyak contoh kasus terjadinya perilaku-perilaku seperti tawuran dan sejenisnya selama bulan Ramadan.

“Apalagi Ramadan itu anak-anak remaja berkesempatan keluar malam lebih lama. Bahkan sampai sahur. Ini perlu pengawasan dan pengaturan yang ketat,” lanjutnya.

Di beberapa wilayah Indonesia lanjut di sudah ada larangan kegiatan Sahur on The Road, karena seringkali menimbulkan perkelahian dan tindak pidana lainnya.

Sebelumnya, wacana meliburkan sekolah selama bulan suci Ramadan digaungkan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i. Wacana ini disampaikan Syafi’i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

“Sudah ada wacana,” ujar Syafi’i, seraya menambahkan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut masih dalam tahap awal dan belum dibahas secara resmi di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga:  Cerita Nenek Asal Citayam Rela Antre hingga Sore Demi Ajak Cucu ke Atas Monas

Wacana meliburkan sekolah selama Ramadan mengingatkan publik pada kebijakan serupa di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada awal 2000-an. Saat itu, sekolah-sekolah diliburkan sepanjang Ramadan untuk memberikan ruang bagi siswa dan guru fokus pada ibadah.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, siswa biasanya hanya mendapatkan libur selama tiga hari pertama puasa Ramadan, yang diatur berdasarkan kebijakan Dinas Pendidikan atau masing-masing sekolah. 

Libur ini bertujuan untuk memberikan adaptasi awal bagi siswa selama menjalankan ibadah puasa.

Back to top button