Legislator Syukuri Langkah Bijak Prabowo soal 4 Pulau, Yakin Masa Depan Aceh Cerah

Legislator PKB dari Dapil Aceh H Ruslan Daud atau merasa sangat bersyukur dan mengapresiasi, keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan empat pulau yang disengketakan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali ke pangkuan Provinsi Aceh Singkil masuk wilayah Provinsi Aceh.
Menurutnya, Presiden Prabowo telah mengambil langkah-langkah terbaik untuk mengembalikan empat pulau milik Aceh, yang sebelumnya diklaim masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Kita semua sangat bersyukur, ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan kita semua dan semua elemen masyarakat Aceh, yang selama ini sama-sama telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut,” ucap dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Sebelumnya ada keputusan ini, dia sudah meyakini Presiden akan mengambil solusi yang terbaik. Apalagi berdasarkan historis, data-data yang ada, dan Undang-Undang (UU) nomor 24 tahun 1956 tentang pemisahan Sumut dan Aceh, Aceh menjadi daerah istimewa atau otonom termasuk empat pulau itu.
“Polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu kini telah usai. Presiden Prabowo telah memutuskan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh. Keputusan yang diambil Presiden sangat arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo memutuskan Provinsi Aceh sebagai pemilik sah empat pulau. Keputusan ini sekaligus menganulasi Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui keterangan pers yang berlangsung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Prasetyo menyampaikan keputusan tersebut didapat dalam hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Mulanya, Prasetyo mengungkap Prabowo mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat pulau di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut. Rapat ini dilakukan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen hingga data pendukung
“Kemudian tadi bapak presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasif berdasarkan dokumen yang dimilki adalah pemerintah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo.