Lantik 26.357 Pengawas TPS, Ini Pesan Ketua Bawaslu Sulsel
Seluruh Pengawas TPS Itu Diminta Menjaga Integritas

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Bawaslu Sulsel melantik 26.357 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Usai pelantikan, seluruh pengawas TPS itu diminta untuk selalu menjaga integritas saat hari pencoblosan pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.
“Kepada pengawas TPS agar bekerja sebaik-baiknya, jaga integritas dan profesionalitas. Bagi pengawas TPS harus segera memahami aturan-aturan teknis sebagai pedoman kelancaran pelaksanaan tugas nanti di TPS,” kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Selasa (23/1/2024).
Dengan dilantiknya 26.357 orang pengawas sesuai dengan jumlah TPS tersebar di 24 kabupaten dan kota se-Sulsel, Mardiana meminta agar pengawas TPS dapat menjaga nama baik Bawaslu dengan tanggung jawab dan kewenangan di wilayah masing-masing serta menjalankan tuga sesuai regulasi untuk menunjukkan kualitas demokrasi yang berintegritas dan profesional.
“Kita punya tujuan dan komitmen yang sama demi membawa Bawaslu menjalankan mandatnya sebagai pengawas pemilu, termasuk menjaga integritas dan tetap profesional,” ujarnya.
Dia juga berharap pengawas TPS dan seluruh jajaran Bawaslu di semua daerah itu agar menjalin komunikasi dengan baik dan berimbang dengan pihak-pihak terkait yang bertugas menyukseskan pemilu 2024 demi menunjang pelaksanaan tugasnya.
Selain itu, pengawas TPS yang nantinya bertugas di TPS masing-masing dapat memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.
“Mari kita mengawasi dan memastikan keterwakilan suara yang dikonversi menjadi kursi telah sesuai aturan dan bukan hanya meyakinkan publik, tapi tentunya dengan menjaga kemurnian suara rakyat demi meminimalisir terjadi manipulasi,” katanya.
Menurut dia, keberadaan pengawas TPS sangat penting karena akan menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara, sehingga dia pun berharap tidak terjadi masalah dalam proses kerja mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS.
Sementara itu Ketua Bawaslu Soppeng Muhammad Hasbi menyatakan pengawas TPS dapat memastikan prosesnya sudah sesuai prosedur karena sebagai bagian dari penyelenggara pemilu harus mengetahui secara detail tugas dan kewenangan masing-masing.
“Pengawas TPS harus memastikan proses yang dilakukan telah sesuai aturan secara baik dan benar. Intinya, koordinasi, komunikasi dan konsultasi dalam menjalankan tugas di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 26.357 orang pengawas TPS dilantik secara serentak di berbagai daerah pada 24 kabupaten kota se-Sulsel untuk ditugaskan dalam penguatan pengawasan pemilu langsung dari TPS masing-masing di wilayahnya.