INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulsel. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno tertutup di Hotel Claro Makassar, Minggu (22/9/2024).
Kedua Paslon masing-masing Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati). Kemudian Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (Diami).
Kedua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakam Proses pendaftaran dan verifikasi berkas telah berjalan lancar, tanpa adanya keberatan dari masyarakat selama masa tanggapan. Sehingga, kedua Paslon ditetapkan bakal bertarung di Pilgub Sulsel.
“Semua berkas calon telah lengkap dan tidak ada tanggapan dari masyarakat. Kami siap melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pencabutan nomor urut,” kata Hasbullah.
Hasbullah menambahkan, setelah penetapan Paslon tahap selanjutnya adalah pencabutan nomor urut. Proses ini, akan digelar pada Senin, 23 September 2024 di Hotel Claro.
Acara tersebut juga akan dirangkai dengan kampanye damai yang dihadiri oleh kedua pasangan calon, tim pendukung, parpol, dan media. Ia pun berharap proses pencabutan nomor urut bisa berjalan lancar.
“Kami sampaikan sangat pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses pencabutan nomor urut dan berharap kegiatan berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya.