News

KPU: Pemilu Bukan Sarana Pemecah Bangsa

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M. Afifuddin menegaskan bahwa Pemilu 2024 adalah musyawarah besar dalam memilih anggota DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden dan DPRD sebagai sarana integrasi bangsa, bukan pemecah bangsa.

“KPU menegaskan bahwa Pemilu kita ini adalah sarana integrasi bangsa, pemersatu bangsa, bukan sarana disintegrasi atau pemecah bangsa,” kata Afif saat webinar Kemendagri yang bertajuk ‘Pemberdayaan dan Penguatan Forum Pembauran Kebangsaan guna Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai’, secara daring, di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Afif menyatakan bahwa pemilu adalah arena konflik yang sah, sehingga harus dikelola perbedaan suku, agama, dan lainnya melalui dialog termasuk perbedaan ideologi partai politik peserta pemilu berikut latar belakangnya.

Baca Juga:  Uni Eropa Isyaratkan Israel harus Dikeluarkan dari Dunia Olahraga

“Sejatinya itu adalah dinamika yang harus didialogkan, maka sebagai penyelenggara pemilu kami memfasilitasi perbedaan itu dalam satu komite aturan yang sudah disepakati dalam UU nomor 7 tentang Pelaksanaan Pemilu,” terangnya.

Sementara itu, ia menuturkan bahwa KPU sedang melakukan pencocokan dan penelitian sejak 13 Februari sampai 14 Maret 2023 untuk mendata seluruh calon pemilih.

“Itu cara bagaimana UU memastikan jumlah pemilih kita itu diabjad, dimutakhirkan berapa jumlahnya, di tempat pemungutan suara mana kalian akan menggunakan hak suara ini,” tambah Afif.

Afif menyinggung bahwa tahapan pemilu tengah berlangsung di sela isu PN Jakpus yang menghukum KPU untuk menunda pemilu 2024.

“KPU tetap melaksanan tahapan pemilu dengan sebagiamana yang sudah berjalan, tidak ada penghentian atau segala macam, kami akan banding untuk kemudian pemilu bisa berjalan sesuai yang direncanakan,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPR Nilai Penempatan Komjen Iqbal Jadi Sekjen DPD Sesuai UU ASN

Back to top button