SulselNews

KPU Makassar Nyatakan 156 Calon PPK Lolos Tes Tertulis

INILAHSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengumumkan bahwa 156 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah lolos dalam tahap seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) atau tes tertulis untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Kami ingin menyampaikan bahwa hasil seleksi tes tertulis untuk PPK mencakup 156 orang yang telah lulus CAT dan akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap wawancara yang akan dilaksanakan mulai besok, 11 Mei hingga 13 Mei 2024,” kata Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing, pada hari Jumat (10/5/2024).

Abdi menjelaskan bahwa dari total jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi sebanyak 660 orang. Namun, saat tes tertulis dilaksanakan di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo, hanya 616 orang yang hadir untuk mengikuti ujian, sedangkan 91 orang lainnya tidak mengikuti tes.

Baca Juga:  Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Dapat Santunan dari Kemensos, Ini Jumlahnya

Peserta yang tidak lulus diputuskan setelah panitia melakukan proses perangkingan. Dari 616 peserta yang mengikuti ujian, hanya 369 orang yang benar-benar hadir. Oleh karena itu, dilakukan perangkingan nilai untuk dua kali kebutuhan.

“Dengan demikian, sebanyak 156 orang dinyatakan lulus, sedangkan 460 orang tidak lulus. Dari 460 orang tersebut, terbagi menjadi dua kategori, yaitu tidak lulus karena perangkingan, jumlahnya 369 orang, dan tidak lulus karena tidak menghadiri tes tertulis, jumlahnya 91 orang,” jelas Abdi.

Dia menjelaskan bahwa jumlah minimal dua kali kebutuhan adalah 10 orang per kecamatan, dari total 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Artinya, setidaknya dibutuhkan 10 orang per kecamatan agar 156 peserta tersebut memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap tes berikutnya.

Baca Juga:  Usai Masuk Barak dan Jam Malam, Kini Gubernur Dedi Larang Guru Berikan PR ke Siswa: Lebih Baik Main Musik

Untuk proses perangkingan, sesuai dengan dua kali kebutuhan (lima orang kebutuhan) diambil minimal peringkat 10 teratas. Namun, jika terdapat peserta dengan peringkat yang sama, misalnya, dengan CAT skor 50 poin, dan ada dua atau tiga orang yang memiliki skor yang sama, maka semua peserta tersebut tetap diikutsertakan.

Namun, dari 15 kecamatan, tidak semua kecamatan memiliki 10 orang peserta yang lolos. Misalnya, di Kecamatan Sangkarrang, hanya terdapat sembilan orang yang lolos karena satu peserta tidak hadir saat tes tertulis.

Peserta yang lolos sebanyak 10 orang tersebar di berbagai kecamatan, antara lain Mariso, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Pandang, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, dan Rappocini.

Baca Juga:  DPR: Sekolah Rakyat Harus Prioritaskan Anak Miskin Ekstrem

Di sisi lain, terdapat kecamatan yang memiliki lebih dari 10 orang peserta yang lolos, seperti di Kecamatan Mamajang, Makassar, dan Tamalate dengan 12 peserta, Kecamatan Panakukang dengan 11 peserta, dan Kecamatan Sangkarang dengan sembilan peserta.

“Untuk jadwal tes wawancara, Insya Allah akan dilaksanakan mulai besok, 11 Mei hingga 13 Mei, dimulai pukul 08.00 Wita. Lokasi wawancara akan diumumkan lebih lanjut melalui media sosial resmi KPU Makassar,” tandasnya.

Back to top button