KPU: Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg DPR hingga Hari Keempat

Hingga hari keempat pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI masih sepi. Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan partai politik (parpol) peserta pemilu masih menginput data manual, mengenai persyaratan pendaftaran bacaleg tersebut.

“Memang belum ada partai yang menginput bakal calon sampai 580 bacaleg. Kita ketahui maksimal pencalonan itu 580 bacaleg untuk 84 dapil. Pada umumnya parpol masih melakukan input data secara manual,” jelas Idham saat diskusi media secara daring, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Selain itu, ia menambahkan bahwa KPU telah menyiapkan template formulir bagi para parpol peserta pemilu dalam pendaftaran bacalegnya. Hal ini demi memudahkan tahapan pendaftaran tersebut.

“Kita juga berikan fasilitas template. Template ini jauh lebih simpel, hingga dinyatakan lengkap dengan bacalon yang diusulkan, tinggal diunggah membutuhkan waktu sekitar 2 jam itu sudah bisa masuk aplikasi Silon,” jelas dia.

Idham mengimbau partai politik tidak melakukan pendaftaran pada hari-hari terakhir. Hal ini agar parpol punya waktu yang cukup manakala pengajuan butuh perbaikan.

“Jangan sampai daftar di hari-hari terakhir, walaupun kami tetap berikan kesempatan. Kalau waktunya agak jauh dari hari terakhir, kan, masih ada kesempatan apabila ada hal yang kurang masih memungkinkan (untuk diperbaiki),” ungkapnya.

Sampai saat ini, sambung dia, proses terus berjalan dan KPU menyatakan tidak ada kendala dan gangguan untuk aplikasi Silon sendiri. “Sampai proses ini berjalan, Alhamdulillah tidak ada gangguan. Kami yakin kinerja silon hari ini lebih baik,” pungkasnya.

Sekadar informasi, KPU telah mengumumkan penerimaan pendaftaran bacaleg dilakukan serentak, meliputi pendaftaran bacaleg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan oleh pimpinan partai politik atau yang mewakili pada Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB dan Minggu (14/5/2023) pukul 08.00-23.59 WIB. Masyarakat pun dapat memantau pendaftaran tersebut secara daring melalui kanal YouTube KPU.

Exit mobile version