KPK Usut Dugaan Gratifikasi Dirjen Pajak Kemenkeu, Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Diperiksa


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Hal tersebut berdasarkan jadwal pemanggilan saksi yang disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (24/2/2025).

“Hari ini, Senin (24/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” ujar Tessa dalam keterangannya.

Tessa mengatakan, sebanyak tiga saksi diperiksa dalam kasus tersebut. Adapun saksi yaitu Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi, Arief Deny Patria selaku Direktur PT Midas XChange Valasia periode 2012-2016 dan Bagus Jalu Shakti selaku agen asuransi.

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada hari yang sama.

“Yang nomor 1 (Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi) tidak hadir,” kata dia.

Namun demikian, Tessa belum membeberkan dengan rinci terkait pemeriksaan dan perkembangan kasus yang tengah ditangani KPK.

 

Exit mobile version