KPK Telisik Pola Suap Mirip Harun Masiku di PAW Maria Lestari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap yang melibatkan Maria Lestari dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sehingga ia bisa lolos menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat (Kalbar). Dugaan ini mencuat setelah adanya pola yang mirip dengan kasus Harun Masiku yang diduga dibantu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar lolos menjadi Anggota DPR RI dari dapil Sumatera Selatan (Sumsel).
“Kalau ini (Maria Lestari) kan (dapilnya) di Kalimantan Barat ya, kalau nggak salah ya. Kalau Pak HM (Harun Masiku) di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami ya,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
Asep menjelaskan, indikasi dugaan suap yang melibatkan Maria pernah ditelusuri penyidik melalui Alexius Akim, mantan caleg PDIP yang didepak dari partai untuk meloloskan Maria.
“Ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya. Kalau di Sumsel itu kan meninggal, kalau ini nggak meninggal, ini pemenangnya Pak Akim,” kata Asep.
Asep menambahkan bahwa KPK memerlukan keterangan dari Maria Lestari untuk memperkuat bukti dugaan suap yang dilakukan, berdasarkan keterangan Alexius Akim sebelumnya.
“Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Kita sedang melihat pola yang sama dengan HM atau seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Maria Lestari tidak memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/1/2025). Tim penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut pada pekan depan, meskipun tanggal pastinya belum diinformasikan.
Dalam konstruksi perkara yang dijelaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama advokat Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Hasto diduga mendanai suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.
Pada sistem PAW, kursi DPR yang kosong setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia seharusnya diberikan kepada Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua di dapil Sumatera Selatan pada Pileg 2019. Namun, Hasto disebut berupaya meloloskan Harun Masiku ke posisi tersebut.
Dalam kasus ini, Saeful Bahri dan Donny Tri diduga membantu Hasto dalam proses pemberian suap kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga diduga menemui Wahyu untuk meloloskan Maria Lestari.
Maria Lestari diketahui menggantikan posisi Alexius Akim, yang didepak dari PDIP tanpa alasan yang jelas. Alexius sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih pada Senin (5/8/2024).
Dalam pemeriksaan terhadap Alexius, penyidik menemukan dugaan modus serupa dengan kasus suap Harun Masiku di dapil Kalbar pada Pileg 2019.
“Penyidik mendalami modus yang mirip dengan Harun Masiku dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).