KPK Sebut Dana Rasuah Terkait CSR BI Capai Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Uang yang dikeluarkan terkait proyek tersebut ditaksir menyentuh triliunan rupiah.
“Dananya berapa? Kisaran triliunan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Meski demikian, Asep belum bisa memastikan total pastinya. Dia harus melihat data untuk memberikan pengumuman kepada publik. “Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah.”
Ia mengatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai NasDem Satori (S) yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya kan, seluruh anggota Komisi XI terima CSR itu,” ujarnya.
Asep memastikan tim penyidik KPK akan terus mengusut penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.
“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) Satori saat maju sebagai Caleg DPR pada Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Asep.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Satori yang merupakan politikus Partai NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Usai diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapilnya.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” kata Satori beberapa waktu lalu.
Ia juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan. “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” kata Satori.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK juga telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024 malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.