KPK Ancang-ancang Gelar Sidak Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Korupsi di BGN

Badan Pangan Nasional (BGN) dan Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan tertutup untuk membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana KPK melakukan inspeksi dadakan (sidak) guna memastikan tata kelola program MBG berjalan dengan baik.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya siap membuka akses bagi KPK dalam melakukan sidak di satuan pelayanan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia, termasuk di kantor Badan Gizi Nasional.
“Secara khusus, KPK akan melakukan sidak-sidak untuk membandingkan antara apa yang kami jelaskan mengenai sistem tata kelola dengan kenyataan di lapangan, dan kami tentu saja membuka pintu selebar-lebarnya jika dari Kedeputian Pencegahan akan melakukan sidak,” kata Dadan kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Dadan menambahkan, KPK juga akan menerjunkan timnya secara langsung untuk mengawasi pelaksanaan MBG.
“KPK juga bisa membantu Badan Gizi secara langsung dengan menyediakan atau menawarkan SDM yang dimiliki oleh KPK untuk terlibat langsung di struktur Badan Gizi, dan Insyaallah nanti kami akan akomodasi dan kemudian akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Selain itu, Dadan menyebut KPK mengingatkan BGN agar mengedepankan transparansi, efisiensi, serta digitalisasi dalam pelaksanaan program MBG guna mencegah potensi korupsi.
“Tata kelola keuangan agar transparan dan banyak melibatkan pihak di dalam pelaksanaannya. Kemudian, kami disarankan juga untuk menggunakan teknologi informasi untuk melakukan transparansi kegiatan, termasuk dalam hal efisiensi dan juga pencegahan-pencegahan yang diperlukan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, mengingatkan BGN agar menggunakan anggaran triliunan rupiah untuk program MBG secara tepat guna dan menghindari penyimpangan.
“Bahwa jangan sampai ada anggaran yang misalnya 10 ribu tetapi digunakannya hanya 9 ribu, tapi dilaporkannya 10 ribu. Nah, ini diingatkan supaya jangan sampai itu terjadi, dan dari BGN sudah menyiapkan tata kelola yang baik,” tegas Cahya.
Cahya memastikan, KPK akan melakukan pengecekan secara berkala terkait pelaksanaan MBG serta terus menyosialisasikan antikorupsi.
“Kedeputian Pencegahan juga akan melakukan pengecekan, apa yang tadi sudah disampaikan, apakah di lapangan juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian, dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat juga akan membantu melakukan sosialisasi-sosialisasi antikorupsi di BGN,” katanya.