News

Korupsi Chromebook, Kejagung Harap Nadiem Tepati Janji Hadiri Pemeriksaan Hari Ini


Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pagi ini, Senin (23/6/2025), di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan.

Nadiem dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

“Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 9,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Harli berharap Nadiem bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Nanti kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, penyidik akan mendalami peran dan fungsi pengawasan Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbudristek terkait proyek pengadaan Chromebook.

Baca Juga:  Soal Kapolri bakal Dicopot, Seskab: Jenderal Listyo Sudah Menghadap ke Prabowo

“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem) terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli.

Diketahui, dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook terjadi pada masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek periode 2019–2024. Penyidik hendak mengungkap sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan Nadiem dalam pelaksanaan program tersebut.

“Bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan, karena bagaimanapun sebagai pimpinan tertinggi di lembaga,” jelas Harli.

Ia menekankan pentingnya keterangan Nadiem dalam proses penyidikan, mengingat nilai proyek tersebut sangat besar, mencapai Rp9,98 triliun. Dari jumlah itu, Rp3,58 triliun berasal dari anggaran pengadaan bantuan TIK tahun 2020–2022, dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga:  Prabowo akan Bangun Koalisi tak Resmi dengan Megawati, Ini Alasannya

“Saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya, Rp9,98 T. Sehingga sangat-sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” tegas Harli.

Diketahui, Kejagung telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Proyek ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di tingkat satuan pendidikan dasar hingga atas.

Namun, uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019 menemukan berbagai kendala, termasuk ketergantungan pada koneksi internet stabil yang belum merata di seluruh Indonesia.

Kajian awal Tim Teknis Perencanaan Pengadaan TIK melalui “Buku Putih” sebenarnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun dalam pelaksanaannya, rekomendasi tersebut berubah menjadi sistem Chrome OS/Chromebook, yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil satuan pendidikan.

Baca Juga:  Tak Perlu Ribet Cari Parkir dan Kurangi Kemacetan, Transjakarta Hadirkan Rute Khusus ke Jakarta Fair

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, penyidik menemukan indikasi adanya permufakatan jahat. Tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang mengunggulkan Chromebook.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. “Akan hadir,” kata Hotman saat dihubungi wartawan, Jumat (20/6/2025).

Pernyataan ini sejalan dengan sikap Nadiem yang sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif. Dalam pernyataannya di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025), Nadiem menyampaikan niatnya untuk meluruskan persoalan dan menjaga kepercayaan publik.

“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ucap Nadiem.

Back to top button