Sulsel

Korlantas Polri Lakukan Assessment Penerapan ETLE di Sulsel

Polda Sulsel Merupakan Perintis Pengembangan ETLE

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Ditlantas Polda Sulsel sejak Desember 2023 telah memasang dan mengoperasionalkan kamera ETLE statis di Makassar. Tempat tersebut seperti jalan AP Pettarani serta satu unit ETLE Mobile on Board serta ETLE Mobile Handheld untuk masing-masing Polres jajaran.

Pemasangan baru ini untuk mendukung dan menguatkan 20 titik ETLE yang sudah ada dan terpasang sebelumnya di Kota Makassar.

Olehnya itu, Tim Ditgakkum Korlantas Polri dipimpin Kasubdit Dakgar, Kombes Pol Matrius melakukan assessment penerapan ETLE tersebut di Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (21/12/2023).

Assessment dilakukan mengingat Polda Sulsel merupakan perintis pengembangan ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld dan juga ETLE Statis.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

“Kami berharap setelah assessment ini jajaran Ditlantas Polda Sulsel dalam penegakan hukum lalu lintas mampu bertindak profesional,” kata Kombes Pol Matrius.

Kombes Matrius menyebut, Ditlantas Polda Sulsel adalah satu-satunya yang sudah melakukan penguatan ekosistem digital ETLE dimana sistem bisa terintegrasi dengan baik.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menyebut dari 4 titik kamera statis yang telah dipasang, analisa data periode tanggal 11-18 Desember 2023 tercatat pelanggaran tertinggi terjadi pada titik Jl. A.P Pettarani depan The Mutiara dengan total 57.168 pelanggaran atau 8.166 pelanggaran per hari.

Sedang tipe pelanggaran terbesar adalah bonceng 3 (muatan) dengan jumlah 41.651 pelanggaran atau 5.950 pelanggaran per hari. Sehingga dalam satu minggu jumlah pelanggaran mencapai 88.864 pelanggaran.

Baca Juga:  Inilah Aplikasi Yang Memudahkan Pelayanan Jamaah dan Agen Tanur Muthmainnah

Adapun jenis pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman 30.494, menggunakan handphone saat berkendara 478, tidak mengenakan helm 16.241 dan berboncengan tiga 41.651 pelanggaran. Dengan demikian pelanggaran tertinggi adalah berboncengan bertiga.

Sementara untuk populasi pelanggaran berdasarkan lokasi, pelanggaran tertinggi di jalan AP Pettarani depan The Mutiara sebanyak 57.168 pelanggaran, jalan AP Pettarani depan Kemenag 1.214, jalan AP Pettarani depan kantor Pos 26.915, jalan AP Pettarani depan Living Plaza 3.567 pelanggaran.

“Pengembangan ETLE di Sulsel khususnya di kota Makassar yang dipasang sekarang ini sepanjang jalan AP Pettarani merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi Sulsel,” kata Kombes I Made Agus.

Back to top button