Ototekno

Uni Eropa Jatuhkan Denda 700 Juta Euro kepada Apple dan Meta


Komisi Eropa mengumumkan akan mendenda raksasa teknologi AS, Apple dan Meta dengan total nilai 700 juta euro karena melanggar Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa, yang menandai keputusan ketidakpatuhan pertama di bawah peraturan baru tersebut.

Badan eksekutif utama Uni Eropa itu menyatakan Apple didenda 500 juta euro karena mencegah pengembang aplikasi menginformasikan opsi pembelian alternatif di luar App Store miliknya kepada pengguna, yang melanggar ketentuan antipengarahan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa.

Menurut badan itu, peraturan Apple menghalangi para pengembang untuk mendapatkan keuntungan penuh dari jalur distribusi eksternal dan membatasi konsumen dalam mengakses penawaran yang mungkin lebih murah yang tersedia di luar App Store.

Baca Juga:  PP Tuntas Resmi Diteken Prabowo, Jaga Akhlak Anak di Tengah Gempuran Digitalisasi

“Perusahaan telah gagal untuk menunjukkan bahwa pembatasan-pembatasan ini secara objektif diperlukan dan proporsional,” kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan yang dikutip Jumat (25/4/2025).

Adapun Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, didenda 200 juta euro atas model ‘persetujuan atau bayar’ yang diperkenalkan pada 2023. Di bawah sistem itu, pengguna Uni Eropa diharuskan menyetujui penggunaan data pribadi mereka untuk iklan tertarget atau membayar biaya langganan bulanan untuk mendapatkan pengalaman bebas iklan

Badan tersebut menemukan bahwa model itu gagal memberikan alternatif yang murni dan tidak terlalu banyak menggunakan data kepada pengguna dan tidak cukup memenuhi hak mereka untuk secara bebas menyetujui pemrosesan data pribadi.

Baca Juga:  China Uji Jaringan 10G Pertama di Dunia, Lebih Cepat dari Bayangan

Komisi Eropa mewajibkan kedua perusahaan untuk mematuhi keputusan tersebut dalam waktu 60 hari dan memperingatkan bahwa kegagalan dalam mematuhi keputusan tersebut dapat berujung pada denda berkala.

Meta menentang keras putusan tersebut dan menuduh Uni Eropa berusaha untuk ‘melumpuhkan bisnis-bisnis Amerika yang sukses’.

“Ini bukan hanya tentang denda. Komisi Eropa yang memaksa kami mengubah model bisnis kami pada praktiknya membebankan tarif miliaran dolar terhadap Meta serta mewajibkan kami untuk menawarkan layanan dengan kualitas lebih rendah,” kata Kepala Urusan Global Meta Joel Kaplan dalam sebuah pernyataan.
 

Back to top button