Komisi X DPR Tolak Usulan Sri Multyani Soal 20 Persen Anggaran Pendidikan Dihitung dari Penerimaan Negara

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda dengan tegas menolak usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang 20 persen anggaran pendidikan dihitung dari penerimaan negara, bukan besarnya belanja negara.
“Komisi X menolak usulan otak-atik anggaran pendidikan, mandatory 20 persen dari Ibu Sri Mulyani. Di mana (Sri Mulyani) ingin mandatory 20 persen berbasis pendapatan dari APBN, bukan dari belanja,” tegas Huda saat rapat bersama Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
“Karena, sekali lagi dalam forum yang baik ini, kami menyatakan pada posisi menolak terkait dengan rencana untuk mandatory 20 persen diambil dari pendapatan,” sambungnya.
Selanjutnya, dia membeberkan alasan atas penolakan tersebut. “Bagaimana kita tidak menolak, karena pada saat yang sama, kita concern ke panja (panitia kerja) pembiayaan pendidikan. Di saat yang sama, kita bekerja keras supaya mandatory 20 persen bisa sepenuhnya dikelola Kemendikbud. Tiba-tiba ada pernyataan semacam itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengusulkan mandatory spending 20 persen diambil dari pendapatan, bukan ditetapkan dari belanja negara. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dia bilang, pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang bersumber dari APBN, sulit dilakukan jika diambil dari belanja negara, seperti yang selama ini dilakukan.
Sebab, kebutuhan belanja negara dalam APBN tiap tahun berbeda-beda alias fluktuatif. Terutama ketika terjadi pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah, atau kenaikan harga minyak dunia yang membuat kebutuhan belanja membengkak.
Alhasil, mandatory spending anggaran pendidikan itu terpaksa digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang tak terkait pendidikan, misalnya untuk subsidi energi.
“Kalau 20 persen dari belanja, di dalam belanja itu banyak ketidakpastian. Itu anggaran pendidikan menjadi shortcut, ya jadinya naik-turun gitu,” ujar Sri Mulyani.