News

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tindak Tegas Travel Nakal yang Berangkatkan Calhaj Ilegal


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri turut menyikapi maraknya laporan terkait calon jemaah haji (calhaj) ilegal yang diberangkatkan menggunakan visa non-haji.

Dia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan oknum penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang tidak mematuhi regulasi.

Menurutnya, praktik pemberangkatan calon jemaah haji dengan visa selain visa haji resmi melanggar aturan yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji. Selain itu, proses ini juga membahayakan keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum jemaah.

“Tindakan ini dapat menyebabkan jemaah terlantar, dideportasi, atau menghadapi masalah hukum di Arab Saudi. Oleh karena itu, kami meminta Kemenag untuk melakukan pengawasan ketat terhadap travel haji dan umrah, termasuk verifikasi dokumen perjalanan yang digunakan,” tegas Abidin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Minggu (4/5/2025).

Baca Juga:  Menteri KMP Belum Dapat Mobil Dinas, Prabowo: Mereka 6 Bulan Ini Kerja Bakti

Dia juga meminta agar Kemenag dapat menindak tegas travel yang terbukti melanggar, dengan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

“Lalu Kemenag harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pentingnya menggunakan travel resmi yang terdaftar di Kemenag dan memastikan penggunaan visa haji resmi,” ungkapnya.

Abidin juga mendorong pemerintah untuk kembali memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah masuknya jemaah dengan visa non-haji.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan travel haji dan umrah melalui situs resmi Kementerian Agama (www.kemenag.go.id) serta memastikan seluruh dokumen perjalanan sesuai dengan ketentuan. Mari bersama wujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan sesuai syariat,” tandasnya.
 

Baca Juga:  Minta Maaf Saja tak Cukup, Wamendagri Tetap akan Panggil Lucky Hakim

Back to top button