Kanal
Foto: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Gunakan Rompi Oranye KPK

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (6/1/2022).

KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima suap terkait lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

KPK menyita barang bukti senilai Rp5,7 miliar. Sebanyak Rp3 miliar berbentuk uang tunai, Rp2 miliar di dalam rekening bank, dan sisanya diduga telah dinikmati oleh tersangka.
