Bea Cukai terus meningkatan sinergi antarunit dalam pengambilan langkah-langkah strategis untuk mendukung integritas dan kelestarian lingkungan melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Upaya ini mencerminkan komitmen antarinstansi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, serta pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Encep mengungkapkan Bea Cukai Bekasi bersama dua unit lain di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta dipercaya menjadi pilot project penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Badan Usaha, sebuah inisiatif strategis yang dilakukan untuk mendukung terbentuknya “Island of Integrity” di lingkungan Bea Cukai.
Kolaborasi dengan KPK dimulai dengan pelatihan verifikator aplikasi Jaga.Id, yang diadakan pada Senin (29/07), di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, mengapresiasi inisiatif strategis dari Kanwil Bea Cukai Jakarta yang telah menggandeng KPK dalam mewujudkan lingkungan birokrasi bersih dan transparan. Ia juga berharap keberhasilan program ini bisa menjadi contoh bagi kementerian lain di Indonesia.
“Inisiatif ini mampu mendorong terciptanya komunitas antikorupsi yang kuat di lingkungan Bea Cukai dan sektor usaha yang berada di bawah pengawasannya. Berbagai program antikorupsi yang dilaksanakan Bea Cukai Bekasi juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai budaya antigratifikasi,” ujar Encep.
Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Banten juga memperkuat sinergi dengan KLHK dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan impor limbah.
Pada Jumat (26/07), Kanwil Bea Cukai Banten melakukan audiensi ke Direktorat Pengolahan Limbah B3 dan Non B3, KLHK, guna membahas kebijakan terbaru terkait pengawasan impor limbah non-B3.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Banten dan KLHK dalam mendukung program pemerintah terkait pengelolaan impor limbah, khususnya di wilayah Banten. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menghadapi tantangan korupsi dan lingkungan. Dengan dukungan dari KPK dan KLHK, diharapkan inisiatif-inisiatif ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi integritas birokrasi dan kelestarian lingkungan di Indonesia,” pungkas Encep.