Market

Keuangan Indofarma Betul-betul Babak Belur, Bayar Gaji Pegawai Harus Jual Aset


Keuangan PT Indonesia Farma (Persero/Indofarma) Tbk benar-benar di ujung tanduk. Untuk membayar gaji karyawannya saja sudah tak kuat. Waduh.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan rencana Indofarma menjual aset demi membayar gaji karyawan yang tertunda.

Adapun total utang Indofarma kepada karyawan mencapai Rp95 miliar yang terdiri dari gaji, tunjangan hingga pesangon yang belum dibayarkan.

“Nanti untuk pegawai kita menyediakan penjualan aset akan kita jual bertahap,” kata Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta,  Senin (2/9/2024).

Menurutnya, dalam penyelesaian kewajiban kepada karyawan, perusahaan akan tetap dibantu oleh holding yakni Biofarma. Dengan harapan, semua pekerja nantinya yang terdampak bisa mendapatkan haknya.

Baca Juga:  Ketika Daya Beli Ambruk Peminat Judol Menggila, PPATK Ramalkan Perputaran Uangnya Rp1.200 Triliun

“Nah, kami sudah alokasikan aset, yang jumlahnya sangat memadai, nanti dibantu holding Biofarma, bertahap aset ini akan diselesaikan oleh holding, dibeli, untuk kemudian digunakan untuk penyelesaian karyawan, bertahap,” jelasnya.

Selain itu, ke depannya sistem operasi Indofarma akan berubah. Apabila sebelumnya terus memproduksi, nantinya berubah menjadi perusahaan yang memproduksi sesuai pesanan.

Langkah ini sekaligus menjadi cara untuk melakukan efisiensi agar keuangan perusahaan tak terbebani lagi karena produk yang tak laku. “Jadi dia tidak lagi memproduksi. Jadi dia made to order, maklon. Di mana nanti mereka ada pesanan dari Biofarma dan mereka memproduksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Biro Konseling dan Advokasi SP Indofarma, Ahmad Furqon meminta perusahaan segera membayarkan hak-hak karyawan, termasuk gaji yang belum diterima.

Baca Juga:  Dorong Potensi Ekonomi Nasional Sektor Pariwisata, Bank Pelat Merah Lakukan Ini

“Kami meminta agar pengorbanan yang dilakukan oleh karyawan, terutama pemotongan hak-hak karyawan yang terjadi sejak Januari 2024, segera dibayarkan. Jumlahnya tadi saya sampaikan, kurang lebih Rp 95 miliar,” kata Furqon, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Berdasarkan hitungannya, hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp 65 miliar dari Indofarma, dan Rp 30 miliar dari Indofarma Global Medika (IGM), sehingga totalnya mencapai Rp 95 miliar.

Furqon meminta jumlah tersebut dibayarkan kepada karyawan. Sebab, beberapa anggota SP Indofarma bahkan harus berutang ke banyak pihak untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Kenapa seperti itu? Karena kami sudah utang di mana-mana. Mendengarkan keluh kesah teman-teman di lapangan, karyawan Indofarma lainnya, mereka sudah berutang ke mana-mana,” ungkapnya.

Baca Juga:  PWI Solo Komitmen Perbaiki Citra UMKM di Mata Publik

 

Back to top button